Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada Bali) dulunya dikenal dengan sebutan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali yang berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 73 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat. Dibangun diatas tanah seluas 16.130 m2 dan berlokasi di Jalan Batuyang no. 109x Batubulan Kangin, Gianyar Bali.
Mengikuti arahan dari Menteri Perhubungan bahwa BPPTD Bali harus menyelenggarakan organisasi dengan bentuk Badan Layanan Usaha (BLU), BPPTD Bali kembali memperbaharui Organisasi dan Tata Kerjanya. Pada tanggal 26 September 2017 diterbitkanlah Peraturan Menteri Nomor 88 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali sebagai organisasi BLU. Terdapat perubahan nomenklatur, dimana Kepala Sub Bagian Tata Usaha berubah menjadi Kepala Sub Bagian Keuangan dan Umum.
Pada tahun 2019 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dengan Nomor PM 30 tahun 2019 pada tanggal 10 Mei 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Bali. maka Balai Pendidikan dan Pelatihan Transpormasi Darat Bali berubah nomenklatur menjadi Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada Bali). Diharapkan Poltrada Bali dapat semakin mengembangkan organisasinya dan lebih bermanfaat untuk insan Perhubungan dan masyarakat umum , sesuai visi dan misi Poltrada Bali pada khususnya dan Kementerian Perhubungan pada umumnya.