BP3IP adalah salah satu lembaga diklat kepelautan milik pemerintah yang bergerak dalam pelayanan jasa pendidikan pelaut sebagaimana yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi BP3IP berdasarkan KM 58 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja BP3IP dan berniat untuk terus menjadi ‘penyedia jasa pendidikan kepelautan yang berkualitas sebagaimana tergambar dalam visi, misi dan komitmen manajemen.
Dalam derap langkah BP3IP untuk memenuhi kebutuhan tenaga Pelaut yang profesional khususnya Ahli Nautika dan Ahli Teknika untuk Pelayaran Kapal Niaga, sejak tahun 1960 sampai September 2002 BP3IP Jakarta telah meluluskan kurang lebih 40.000 pelaut dalam berbagai jenjang program Diklat Kepelautan dan Diklat Keterampilan Khusus Pelaut.