Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan
Publishing Year
2008
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
Angkutan udara perintis diselenggarakan untuk melayani daerah-daerah terpencil, sehingga diharapkan dapat membuka keterisolasian daerah pedalaman. Di Propinsi Maluku Utara terdapat 8 (delapan) rute penerbangan perintis tahun 2004 dan tahun 2008 tinggal 5 rute penerbangan perintis dengan menggunakan pesawat udara jenis C-212.Berdasarkan penilaian Bagi pemerintah daerah (Pemda) angkutan perintis ini banyak sekali membantu masyarakatnya untuk menunjang kegiatan/aktivitas dalam rangka memenuhi kebutuhannya baik untuk angkutan penumpang maupun barang, hal ini karena angkutan perintis adalah angkutan udara niaga yang dilakukan secara berjadwal dan tepat waktu. Dengan adanya angkutan udara perintis didaerah yang dipilih diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan dan pengembangan pembangunan, biarpun pergerakan pesawat dan penumpang mengalami penurunan sebear masing-masing 50,23% dan 38.96%.