Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan
Publishing Year
2020
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
Pemeriksaan kapal yang menjadi salah satu kebutuhan dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Kelaikan kapal salah satu kebutuhan untuk kapal dapat berlayar, pemeriksaan kapal dalam pemberian Surat Persetujuan Berlayar Di Pelabuhan Galesong sebagai Pelabuhan Pengumpan Regional juga dilaksanakan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keyakinan terhadap keselamatan operasi kapal penumpang maupun barang di Pelabuhan Galesong sebagai Pengumpan Regional perlu dilakukan pemeriksaan kapal sebelum diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar oleh Syahbandar setempat. Tujuan pemeriksaan kapal ini untuk mengetahui sistem dan prosedur pemeriksaan kapal yang ada dan dilaksanakan secara benar. Dalam pemeriksaan kapal, perlu lakukan dengan cermat dan membutuhkan keahlian sumberdaya manusia yang sesuai dalam bidangnya. Tujuan penelitian mengetahui sistem dan prosedur pemeriksaan kapal barang dan penumpang sehingga pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) dilakukan dengan benar. Dengan Metoda GAP untuk menyelesaikan penelitian ini. Selanjutnya hasil yang diharapkan adanya kebijakan sistem dan prosedur pemeriksaan kapal barang dan penumpang agar menjadi suatu sistem dan prosedur yang terpadu dengan pemberian surat persetujuan berlayar.