Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan
Publishing Year
2020
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
Berdasarkan perhitungan bahwa jumlah tenaga kesyabandaran/marine inspector yang harus tersedia pada kantor Syahbandar dan Otoritas pelabuhan Benoa di Bali pada tahun 2013, untuk mengantisipasi 1.095 kunjungan kapal adalah sebanyak 9 orang. Padahal berdasarkan data yang ada di kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Benoa di Bali pada tahun 2013 telah tersedia tenaga Kesyanbandaran/Marine Inspector sebanyak 8 orang, sehingga diperlukan penambahan 1 orang. Kebutuhan tenaga kesyahbandaran/marine inspector pada tahun 2018 dengan asumsi pertumbuhan kunjungan kapal rata-rata naik 5 % pertahun, maka jumlah tenaga kesyabandaran/marine inspector pada tahun 2018 diperlukan penambahan sebanyak 2 orang. Sehingga pada tahun 2018 jumlah tenaga kesyahbandaran/marine inspector yang harus ada sebanyak 10 orang, sedangkan pada tahun 2013 jumlah tenaga kesyahbandaran/marine inspector yang tersedia 8 orang. Jadi perlu dilakukan penambahan tenaga kesyahbandaran/marine inspector sebanyak 2 orang.