Kecelakaan kereta api di Indonesia pernah terjadi karena human error padahal PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) "Tunjuk Sebut". Adanya pandemi COVID-19 dengan menggunakan protokol kesehatan diasumsikan oleh peneliti mampu melakukan perubahan terhadap pelaksanaan SOP tersebut. SOP ini merupakan aturan untuk meningkatkan keamanan, pelayanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api yang digunakan oleh Masinis PT KAI. . Hasil dari penelitian ini, pada masa pandemi dan sebelum pandemi, penerapan SOP “Tunjuk Sebut” tidak jauh berbeda karena lintas operasi yang dilayani dan proses yang dijalankan sama. Interaksi simbolik yang terjadi dalam dalam proses memahami standar operasional prosedur “Tunjuk Sebut” mengakomodir seluruh konsep penting dalam interaksi simbolik pikiran (mind), diri (self), dan masyarakat (society). Praktik komunikasi nonverbal dalam SOP “Tunjuk Sebut” dimanifestasikan dalam gerak isyarat, penampilan, jarak, warna, pada semboyan perkerataapian. Manifestasi yang tidak ada pada SOP “Tunjuk Sebut” yaitu artefak dan sentuhan namun terdapat tambahan manifestasi komunikasi nonverbal yaitu suara pada SOP ini.