Beroperasinya pusat perdagangan yang terletak di pusat kota Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara mengakibatkan intensitas bangkitan dan tarikan lalu lintas dan volume lalu lintas pada ruas jalan Ratahan-Amurang, jalan Ratahan-Manado dan simpang empat plaza yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen rekayasa lalu lintas pada simpang empat plaza Ratahan. Metode penelitian menggunakan prosedur perhitungan jalan perkotaan berdasarkan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2015 dengan nilai standar Derajat Kejenuhan sebesar < 0,75. Kinerja simpang empat plaza Ratahan juga menunjukan pada saat volume kendaraan tertinggi, Derajat Kejenuhan 0,91, dan tundaan 15,98 det/smp, sehingga menunjukkan bahwa kapasitas simpang sudah jenuh dan tingkat pelayanan yang didapatkan adalah C. Pada ruas jalan Ratahan-Amurang dilakukan skenario dengan alternatif menghilangkan parkir di tepi jalan mampu meningkatkan kinerja ruas jalan menjadi 0,40 dengan nilai tingkat pelayanan A. Pada ruas jalan Ratahan Manado alternatif yang direkomendasikan yaitu pembatasan ruang parkir di badan jalan, hal ini dikarenakan nisbah volume per kapasitas sudah berada di angka > 0,7. Skenario dengan alternatif kedua melakukan pelebaran geometrik menjadi 10m nilai DS menjadi 0,56 yang berarti tingkat pelayanan jalan adalah A. Temuan kunci penelitian ini adalah pada penerapan manajemen rekayasa lalulintas direncanakan dengan melakukan pemilihan tipe bundaran lalu lintas pada simpang plaza yang lebih besar dengan range R10-22 dengan dua lajur masuk menggunakan jari-jari 10 m. Pengendalian simpang dengan menggunakan bundaran lalulintas mampu menurunkan nilai derajat kejenuhan 0,64 - 0,36 pada settiap jalinan.