Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
Strategi Zonasi Penggunaan Kendaraan Bermotor dengan Pendekatan Zona Parkir Progresif dan Zona Rendah Emisi dalam Mewujudkan Kota Ramah Lingkungan
Collection Location
Jurnal Penelitian Trasportasi Darat (JPTD)
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
1410-8593
Author(s)
Manullang, Okto Risdianto
Wibowo, Ari Widi
Hertasning, Bram
Samudra, Azhari Aziz
Satispi, Evi
Dharmowijoyo, Dimas Bayu Endrayana
Subject(s)
Transportasi Berkelanjutan
Parkir Progresif
Rendah Emisi
Geographic Information System
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
eng
Publisher
Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian
Publishing Year
2022
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
ABSTRACTZoning Strategies for Motorized Vehicle Use with A Progressive Parking Zone and Low Emission Zones Approach for Green City Development: The high use of motorized vehicles in the Jabodetabek area is stated by an annual growth rate of 2.9% starting from 2016 – 2020. This fact can lead to traffic congestion and environmental problem. The DKI Jakarta area, as the core city/center of the Jabodetabek urban agglomeration area, has urban air quality indicators such as PM10 increasing by 20%, CO2 increasing by 70%, and NO2 increasing almost four times in 2008-2013. Sustainable development is mandated by government policy, as stated in Presidential Regulation Number 18 of 2020 and Presidential Regulation Number 55 of 2018. As a result, a push-and-pull policy is required. The zoning strategy for motorized vehicle use (implementation of progressive parking zones and low emission zones) in DKI Jakarta (as a pilot project) can be implemented for the solution. The GIS software tools are used to determine progressive parking zones and low-emission zones. This method is divided into three stages: zoning criteria formulation, map overlay analysis (GIS) for zoning, and determining policy implementation zones. Determining progressive parking zones and low carbon emission zones in DKI Jakarta takes eight parameters into account: walking distance, passing public transport network, green open space, population density, area activity density, type of land use, parking space, and road performance. These parameter maps should then be overlaid to determine progressive parking zones and/or low-emission zones. According to the findings of the analysis, 109 Urban villages (34 sub-Districts and 5 Cities) are among the potential locations for implementing Progressive Parking Zones and Low Emission Zones. This policy is expected to realize an environmentally friendly city by supporting sustainable transportation.Keywords: Sustainable Transportation, Progressive Parking, Low Emission, Geographic Information SystemABSTRAKTingginya penggunaan kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek ditandai dengan laju pertumbuhan yang meningkat sebesar 2,9% setiap tahunnya mulai tahun 2016 – 2020, dapat menyebabkan permasalahan kemacetan dan lingkungan. Wilayah DKI Jakarta, sebagai kota inti/ pusat wilayah aglomerasi perkotaan Jabodetabek, memiliki indikator kualitas udara perkotaan seperti PM10 meningkat 20%, CO2 meningkat 70%, dan NO2 meningkat hampir 4 kali lipat tahun 2008-2013. Kebijakan pemerintah mengamanatkan pembangunan berkelanjutan dimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 55 Tahun 2018. Oleh karena itu, dibutuhkan push & pull policy salah satunya melalui strategi zonasi penggunaan kendaraan bermotor (implementasi zona parkir progresif dan zona rendah emisi) di DKI Jakarta (pilot project). Tujuan penelitian ini adalah menentukan Zonasi Penggunaan Kendaraan Bermotor dan Implementasi Kebijakan Zona Parkir Progresif dan Zona Rendah Emisi. Metode penentuan zona parkir progresif dan zona rendah emisi dilakukan dengan menggunakan alat bantu software GIS. Metode ini terdiri dari tiga tahap yaitu merumuskan kriteria zonasi, analisis overlay peta (GIS) untuk penentuan zona, dan penentuan zona pengimplementasian kebijakan. Penentuan zona parkir progresif dan zona emisi rendah karbon di DKI Jakarta mempertimbangkan delapan parameter yaitu jangkauan berjalan kaki, jaringan angkutan umum yang melintas, ruang terbuka hijau, kepadatan penduduk, kepadatan aktivitas kawasan, jenis peruntukan lahan, ruang parkir, dan kinerja jalan. Kemudian dilakukan overlay peta-peta parameter tersebut guna menentukan zona parkir progresif dan zona rendah emisi. Berdasarkan hasil analisis, terdapat 109 Kelurahan (34 Kecamatan dan 5 Kota) yang termasuk dalam lokasi potensial pengimplementasian Zona Parkir Progresif dan Zona Rendah Emisi. Dapat disimpulkan bahwa zonasi penggunaan kendaraan bermotor dapat mendukung transportasi berkelanjutan. Harapannya dengan penerapan kebijakan ini dapat mewujudkan kota ramah lingkungan.Kata Kunci: Transportasi Berkelanjutan, Parkir Progresif, Rendah Emisi, Geographic Information System
Specific Detail Info
https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnaldarat/article/view/2175