Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
Analisis Kecelakaan Ruas Jalan Denpasar Gilimanuk
Collection Location
Jurnal Penelitian Trasportasi Darat (JPTD)
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
1410-8593
Author(s)
Rita Kurniati, Ni Luh Wayan
Wildan, Achmad
Subject(s)
Daerah Rawan Kecelakaan
Titik Rawan Kecelakaan
Denpasar.
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
eng
Publisher
Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian
Publishing Year
2021
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
ABSTRACTThe Denpasar-Gilimanuk highway is often referred to as the skull path because accidents often occur, the road conditions are winding with a fairly steep slope, the installation of traffic signs is still lacking, there is often mixed traffic between large and small vehicles. How to improve safety in accident-prone areas, to find out accident-prone locations and accident-prone points and how to handle these accident-prone areas, researchers conducted field observations by direct observation in the field and analyzed accident data obtained from the Indonesian Transportation Safety Committee with the Cusum Technique. (cumulative summary). The results of the analysis show that on Jalan Raya Denpasar Gilimanuk there are 3 accident-prone points, namely Jalan Antosari, Tabanan City Boundary (Ok Cell/Toko Buana Putra), Jalan Kota Negara Pekutatan (Warung Diana) and Jalan Sudirman Gajahmada (Front of residential areas) based on the analysis results. so that it is necessary to increase the number of installation of traffic signs such as at dangerous corners, road nails are installed which have a technical age of 5 years, it is necessary to install warning boards: Stay On The Track, Do Not Overturn, on highway access with environmental roads priority markings and signs are installed, at several points with a high volume of pedestrians, fences are installed on the sidewalks, installation of signs for another 500 meters for you to enter sharp bends/inclines and descents, installation of warning signs to keep your distance from goods vehicles, installation of accident-prone warning boards 50 meters before entering accident-prone areas, there needs to be driver knowledge related to hazard identification and t the level of risk, supervision of drivers in complying with traffic signs, tightening the application of traffic management by limiting the operating hours of goods transport vehicles with low vehicle speeds operating at night, and arranging departure and arrival schedules for goods transport.Keywords: Black Site, Black Spot, DenpasarABSTRAKJalan raya Denpasar Gilimanuk sering disebut dengan jalur tengkorak karena sering terjadi kecelakaan, kondisi jalan yang berkelok-kelok dengan balutan kemiringan yang cukup curam, pemasangan rambu-rambu lalu lintas masih kurang , sering terjadi mixed traffic antara kendaraan besar dan kecil. Bagaimana meningkatkan keselamatan di daerah rawan kecelakaan tersebut, untuk mengetahui lokasi rawan kecelakaan dan titik rawan kecelakaan dan bagaimana penanganan rawan kecelakaan tersebut peneliti melakukan observasi lapangan dengan cara pengamatan secara langsung di lapangan dan menganalisis data kecelakaan yang di peroleh dari Komite Keselamatan Transportasi Indonesia dengan Teknik Cusum (cumulative summary). Hasil analisis menunjukkan di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk terdapat 3 titik rawan kecelakaan yaitu di Jalan Antosari Batas Kota Tabanan (Ok Cell/Toko Buana Putra), Jl Batas Kota Negara Pekutatan (Warung Diana) dan Jalan Sudirman Gajahmada (Depan pemukiman warga) berdasarkan hasil analisis sehingga perlu adanya penambahan jumlah pemasangan rambu-rambu lalu lintas seperti pada tikungan berbahaya dipasang paku jalan yang memiliki usia teknis 5 tahun, perlu pasang papan peringatan: Tetap Pada Jalurnya, Jangan Menyalip, pada akses Jalan raya dengan Jalan lingkungan dipasang marka dan rambu prioritas, pada beberapa titik dengan volume pejalan kaki tinggi, dipasang pagar pada trotoar, pemasangan rambu 500 meter lagi anda memasuki tikungan/tanjakan dan turunan tajam, pemasangan papan peringatan jaga jarak dengan kendaraan barang, pemasangan papan peringatan rawan kecelakaan 50 meter sebelum memasuki daerah rawan kecelakaan, perlu ada pengetahuan pengemudi terkait identifikasi hazard dan tingkat resikonya, pengawasan pengemudi dalam mematuhi rambu lalu lintas, memperketat penerapan manajemen lalu lintas dengan membatasi jam operasional kendaraan angkutan barang yang kecepatan kendaraannya rendah beroperasi pada malam hari, dan pengaturan jadwal keberangkatan dan kedatangan angkutan barang.Kata Kunci: Daerah Rawan Kecelakaan, Titik Rawan Kecelakaan, Denpasar.
Specific Detail Info
https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnaldarat/article/view/1845