Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
Quo Vadis Pengaturan dan Indikasi Penerapan Konsep Earmarking Pada Dana Preservasi Jalan di Indonesia
Collection Location
Jurnal Penelitian Trasportasi Darat (JPTD)
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
1410-8593
Author(s)
Wicaksono, Dian Agung
Subject(s)
pengaturan
earmarking
Dana Preservasi Jalan
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
eng
Publisher
Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian
Publishing Year
2020
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
Dalam Naskah Akademik Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), salah satu poin yang diangkat sebagai inventarisasi permasalahan adalah pengaturan mengenai Dana Preservasi Jalan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa walaupun UU LLAJ telah berusia lebih dari 1 dasawarsa, namun pengaturan mengenai Dana Preservasi Jalan belum secara jelas diimplementasikan. Penelitian ini menganalisis bagaimana pengaturan Dana Preservasi Jalan di Indonesia dan kecenderungan kesesuaiannya dengan konsep earmarking yang diintroduksi sebagai konsep keuangan negara oleh negaranegara maju dalam pembiayaan pembangunannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pustaka yang terkait dengan konsep earmarking. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan Dana Preservasi Jalan merupakan hal baru yang dikenalkan oleh UU LLAJ dan tidak terdapat pada pengaturan sebelumnya. Namun demikian, pengaturan mengenai Dana Preservasi Jalan tidak pula memiliki kejelasan karena belum adanya peraturan pelaksanaan yang didelegasikan secara eksplisit oleh UU LLAJ. Hal ini mengakibatkan pengaturan Dana Preservasi Jalan secara riil belum diimplementasikan. Pengaturan Dana Preservasi Jalan memiliki kecenderungan menerapkan konsep earmarking, namun dikarenakan belum adanya pengaturan lebih lanjut mengenai pengelolaan Dana Preservasi Jalan, maka kecenderungan penerapan konsep earmarking menjadi sumir dan tidak jelas.
Specific Detail Info
https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnaldarat/article/view/1595