Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan rekomendasi perumusan kebijakan terhadap jasa pelayanan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif serta ability to pay dan wilingness to pay, sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah Standar Pelayanan Minimum Angkutan orang dengan Kereta berdasarkan PM Nomor 48 Tahun 2015 telah dicapai sesuai dengan kriteria dengan baik. Fasilitas yang diberikan di stasiun dan kereta sudah maksimal dan bagus, tidak perlu penambahan, hanya perlu dilihat dari kemauan pelanggan untuk membayar, serta feeder angkutan lanjutan. Pembelian tiket KA Bandara yang dapat memesan seat hanya dari pembelian online, dari vending machine tidak ada pilihan seat, sehingga penumpang masih sering bingung memilih seat pada saat naik kereta. Penjualan tiket KA Bandara memiliki waktu, penjualan tiket ditutup 1 jam sebelum keberangkatan. Kereta bandara belum sepenuhnya terintegrasi dengan angkutan lanjutan, khususnya dari dan ke Stasiun Sudirman (BNI City). Untuk angkutan lanjutan dari dan ke Stasiun Bandara, terdapat sky train dan shuttle bus, namun masih memerlukan waktu yang lumayan juga untuk sampai ke terminal keberangkatan. Angkutan daring mendominasi sebagai angkutan feeder menuju Kereta Bandara SHIA, dan commuter line sebagai feeder bagi wilayah Bekasi, Depok dan Bogor. Angkutan umum tidak diminati bagi penumpang yang akan menggunakan kereta bandara. Harga tiket yang diinginkan penumpang adalah ≤Rp 50.000, meskipun berdasarkan analisis Ability to Pay (ATP) penumpang mampu membayar hingga Rp 91.000.