Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Penggunaan bahan bakar minyak pada sektor transportasi khususnya bensin akan mengeluarkan senyawa-senyawa seperti CO (karbon monoksida), THC (total hidrokarbon), TSP (debu), Nox (oksida-oksida nitrogen) dan Sox (oksida-oksida sulfur), dan juga karbon dioksida (CO2). Emisi CO2 yang berlebihan merupakan penyebab terjadinya Gas Rumah Kaca (GRK) yang menyebabkan pemanasan global yang berakibat terjadinya perubahan iklim, oleh karena itu harus ada upaya serius guna menurunkan emisi CO2 tersebut. Salah satu kota besar di Indonesia, yang giat melaksanakan penurunan emisi CO2 adalah Kota Denpasar, karena merupakan kota dengan tingkat pencemaran paling tinggi di Provinsi Bali. Penyebab yang paling besar polusi udara di Kota Denpasar adalah akibat beroperasinya kendaraan bermotor di wilayah Kota Denpasar yang sudah tidak seimbang dengan ruas jalan yang tersedia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui emisi CO2 akibat beroperasinya kendaraan bermotor, dengan menggunakan metode perhitungan emisi yang banyak digunakan di Indonesia yang sebenarnya merupakan pendekatan TIER II. Berdasarkan hasil analisis, untuk panjang jalan yang disurvei yaitu sepanjang 46,50 km, dengan faktor emisi (FE) Lokal 2011, emisi CO2 tahun 2012 sebanyak 20.339,17 ton/tahun. Sedangkan untuk panjang jalan total di Kota Denpasar sepanjang 648,49 km menimbulkan emisi CO2 tahun 2011 sebanyak 283.650,43 ton/tahun.