Kementerian Pariwisata telah menetapkan 10 destinasi wisata menjadi program prioritas yang akan dijadikan tempat wisata unggulan untuk mendatangkan target 20 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2019, dan salah satu destinasi wisata tersebut adalah Mandalika. Aksesibilitas dan pelayanan transportasi menjadi penting untuk mendukung kelancaran program tersebut. Studi ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi terkait aksesibilitas dan penyelenggaraan angkutan pariwisata serta angkutan umum menuju Kawasan Pantai Mandalika, sedangkan metode analisis menggunakan deskriptif kualitatif dan kuantitatif, untuk mengetahui bagaimana pelayanan transportasi menuju destinasi wisata Pantai Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Adapun hasil analisis mengatakan bahwa belum terdapat konektivitas antara simpul-simpul transportasi eksisting di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan destinasi wisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Transportasi menuju kawasan tersebut di dominasi oleh travel dan taksi bandara. Berdasarkan analisis kebutuhan angkutan dapat disimpulkan bahwa waktu operasi bus pariwisata akan dilaksanakan mulai pukul 11.00 s.d 22.00 WITA dengan periode sibuk pada pukul 14.00 s.d 17.00 WITA, karena mayoritas wisatawan mengunjungi kawasan mandalika pada sore hari, dan kecepatan bus tersebut rata-rata 40 km/jam mengingat lebar jalan hanya 6 m dua arah, sedangkan kebutuhan armada bus pariwisata berdasarkan jumlah wisatawan pada tahun 2018/2019 sebanyak 6 armada.