Para penyandang ketunaan atau penyandang disabilitas banyak yang kebingungan saat harus melakukan perjalanan baik dengan kendaraan umum maupun berkendaraan sendiri dengan sepeda motor atau mobil. Saat ini, kendaraan umum khususnya angkutan jalan banyak yang belum dilengkapi fasilitas khusus bagi penyandang ketunaan misalnya kemudahan untuk naik turun kendaraan maupun ruang/kursi khusus. Untuk berkendaraan sendiri dengan mobil atau sepeda motor, banyak diantara mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D dan ada yang bingung mengurus SIM khusus. Maksud penelitian ini adalah melakukan analisis dan evaluasi pemenuhan hak-hak penyandang ketunaan dalam menggunakan transportasi jalan untuk melakukan aktivitas sehari-hari ditinjau dari aspek ketersediaan fasilitas pendukungnya berdasarkan kebijakan yang diberlakukan. Jumlah penyandang ketunaan di Indonesia saat ini 2.126.000 orang atau sekitar 0,89% dari total penduduk Indonesia (237 juta jiwa). Berdasarkan persepsi 63 responden penyandang ketunaan di Kota Bandung mengenai penyediaan kendaraan umum hasilnya sebagai berikut: 35% responden menyarankan adanya ruang khusus bagi penyandang ketunaan khususnya untuk angkutan jenis bus; 29% menyarankan ada kursi khusus ditempatkan di dekat supir, sehingga mereka tidak kesulitan pada saat minta berhenti; 17% menyarankan adanya kepedulian dari para awak angkutan dengan bersikap baik, ramah dan ikhlas membantu penyandang ketunaan yang kesulitan naik angkutan umum; dan 10% responden menyarankan disediakannya taksi siap panggil kapan saja (on call) khusus bagi para penyandang ketunaan, yang juga bisa dimanfaatkan oleh ibu-ibu hamil dan lanjut usia. Untuk berkendaraan sendiri yang dibutuhkan para penyandang ketunaan adalah: pelayanan khusus pembuatan SIM D; standardisasi kendaraan bagi penyandang ketunaan dengan harga terjangkau/disubsidi; ada sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas, rambu, marka dan tanda-tanda lalu lintas lainnya. Para penyandang ketunaan juga mengharapkan penyediaan prasarana transportasi jalan mengakomodir fasilitas khusus bagi penyandang ketunaan.