Kecelakaan lalu lintas adalah aspek negatif dari peningkatan arus transportasi mobilitas tanpa peningkatan cepat didukung oleh infrastruktur yang menempatkan fungsi keselamatan. Untuk mengurangi jumlah kecelakaan yang ada perlu upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan jalan dengan melihat faktor-faktor yang dominan. Dilihat dari analisis data, penelitian ini banyak dipandu oleh Standar Perencanaan Geometrik Jalan Kota. Hasil membukltikan bahwa kondisi yang ada saat ini dalam hal infrastruktur jalan masih sangat rendah, sehingga peralatan fasilitas apapun cara, seperti tanda-tanda, marking, dan fasilitas pejalan kaki. Selain itu, kondisi belokan yang rusak dan pembukaan liar oleh masyarakat sekitar, serta lokasi belokan berputar lurus ke persimpangan yang ada di jalan yang mengarah ke konflik. Adapun kesesuaian visibilitas dan radius putar juga masih belum memenuhi standar yang ada.