ABSTRAKSI
Maulana, Dzulfikar Faathin. 572011337548 K. 2024. “Perhitungan Upah Tenaga
Kerja Bongkar Muat karena Keterlambatan Kedatangan Cargo pada MV.
Yin Nian di PT. Kutai Trans Maritim Samarinda”. Skripsi. Program
Diploma IV , Program Studi Tatalaksana Angkutan Laut dan
Kepelabuhanan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing I :
Fajar Transelasi ,S.Tr.,M.A.P., Pembimbing II : Imam Safi’I, S.Si.T., M.Si.
Pada saat kegiatan bongkar muat berlangsung, terdapat kendala
kendala yang mempengaruhi keterlambatan proses bongkar muat batu bara
dari tongkang ke motor vessel, sehingga mengakibatkan keterlambatan
kedatangan cargo karena faktor cuaca yang tidak menentu, adanya
kerusakan alat conveyor di jetty, dan kurangnya koordinasi antara shipper
jetty dengan shipper on board sehingga kedatangan tongkang di loading
point tidak sesuai jadwal dengan estimasi proses bongkar muat yang sudah
tersusun secara berurutan dan berpasangan dalam barge line-up. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui upah tambahan tenaga kerja bongkar muat
akibat keterlambatan kedatangan cargo.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber
data penelitian diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara.
Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa terjadi keterlambatan
waktu bongkar muat batu bara dari tongkang ke MV. Yin Nian dengan GT
29.644 akibat keterlambatan kedatangan cargo selama 8 hari, sehingga 25
orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) harus menunggu kedatangan
cargo tersebut dan timbulnya perhitungan upah tambahan untuk Tenaga
Kerja Bongkar Muat (TKBM). Upah tambahan akibat keterlambatan
cargo di MV. Yin Nian selama 110 jam adalah sebesar RP. 6.075.000,00
untuk unit pertama dan RP. 6.300.000,00 untuk unit kedua, dimulai dari
waktu tunggu dan jumlah tenaga kerja yang ada di atas kapal. Hal tersebut
berdampak merugikan pihak shipper (pemilik cargo) karena harus
membayar upah tambahan atas keterlambatan cargo.