Abstraksi - Ganti rugi adalah bentuk kompensasi
finansial yang diberikan oleh pihak yang bertanggung jawab
atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi akibat suatu
kejadian agar bisa menangani kerugian yang ditimbulkan
akibat tubrukan tongkang. Dalam penelitian ini, adanya
tubrukan antara BG. Binjai hanyut dan menghantam BG.
Permata PLA 3310 yang menyebabkan beberapa stanchion
mengalami kerusakan parah. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui penyebab timbulnya penyelesaian masalah
ganti rugi tubrukan antara BG. Binjai dengan BG. Permata
PLA 3310 saat berlabuh di area Jetty Morosi dan untuk
mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi
penyelesaian masalah ganti rugi tubrukan antara BG. Binjai
dengan BG. Permata PLA 3310 saat berlabuh di area Jetty
Morosi.
Metode yang digunakan untuk menganalisis data dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dengan
menggunakan teknik pengumpulan data studi dokumentasi,
wawancara, dan observasi. Dimana dalam penulisan skripsi
ini memaparkan kejadian, sebab akibat dan peristiwa
terjadinya tubrukan antara BG. Binjai dengan BG. Permata
PLA 3310 saat berlabuh di area Jetty Morosi. Penelitian ini
dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2021 sampai dengan 29
Juli 2022.
Penyebab penyelesaian masalah ganti rugi tubrukan
tongkang adalah adanya kerusakan stanchion dan tiang
penyangga pada BG. Permata PLA 3310 sehingga diperlukan
biaya ganti rugi untuk memperbaiki tongkang yang
mengalami kerusakan. Upaya yang dilakukan oleh PT.
Sinarmas LDA Maritime untuk menanggulangi insiden
tubrukan kapal tongkang adalah melaksanakan negosiasi
untuk mencapai kesepakatan harga klaim ganti rugi terbaik
di dua belah pihak.