,
Pelaksanaan bongkar muat Clinker pada suatu
perusahaan sering menimbulkan masalah yang timbul
tidak terlepas dari faktor alam dan faktor kesalahan pada
saat proses bongkar muat, salah satu masalah yang terjadi
yaitu polusi udara yang menimbulkan konflik pada warga
yang tinggal bermukim di sekitar tempat bongkar muat.
Untuk mengatasi masalah polusi yang ditimbulkan, maka
dapat dilakukan dengan cara mediasi antara semua pihak
yang berkonflik. Metode yang digunakan pada penelitian
ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan
menggunakan fakta dan kejadian dengan cara
mewawancarai para pihak yang mengetahui dan terlibat
dalam masalah ini. Dari proses mediasi yang telah
dilakukan antara kedua belah pihak yaitu warga Desa
Glondong dengan PT.Varia Usaha Bahari menghasilkan
keputusan PT. Varia Usaha Bahari berjanji mengurangi
debu Clinker dan akan melakukan ganti Rugi kepada
pihak masyarakat yang terdampak.