Abstraksi - Pelanggaran yang dilakukan nelayan
dengan beraktivitas di sekitaran Alur Pelabuhan Belawan
yang secara legal merupakan non-fishery area merupakan
pelanggaran dari peraturan pencegahan tubrukan di laut
(P2TL). Penelitian ini bertujuan untuk membahas resikoresiko apa saja yang dihadapi dengan adanya gangguan
nelayan di sekitar alur pelabuhan serta langkah-langkah
pencegahan kecelakaan yang dapat dilakukan oleh pihak
kapal maupun otoritas pelabuhan.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini
ialah metode kualitatif dengan pola deskriptif. Sumber data
penelitian diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, studi pustaka,
wawancara dan dokumentasi selama peneliti melaksanakan
praktik laut di kapal Tanto Pratama. Teknik analisis data
yang digunakan yaitu dengan pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data dan penarikan simpulan atau verifikasi
data.
Kurangnya pengetahuan nelayan akan aturan yang ada
menjadi penyebab mereka tetap beraktivitas di sekitar alur
masuk pelabuhan. Dampak yang ditimbulkan dari
pelanggaran ini berupa tubrukan, grounding, serta kerugian
finansial. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hal
ini dengan melakukan persiapan kapal sebelum memasuki
alur serta peran otoritas dalam penertiban seperti
mengadakan penyuluhan pada nelayan di sekitar Alur
Masuk Pelabuhan Belawan.