Abstraksi- Dalam pengoperasian kapal dapat terjadi
kecelakan kapal. Kecelakaan kapal yang disebabkan oleh
beberapa faktor yaitu, kelalaian manusia (human error
factor), faktor teknis (technical factor), faktor alam (force
majeur factor) dan faktor lain (another factor). Kecelakaan
kapal pada PT. Permata Lintas Abadi terjadi antara TB.
Natasha Sukses dan BG. Permata PLA 3312 mengalami
benturan dengan MV ZEE HAI 363 yang mengakibatkan
buritan sebelah kiri pada kapal tersebut robek. Dalam
peristiwa tersebut pihak MV ZEE HAI 363 meminta
pertanggungjawaban kepada PT. Permata Lintas Abadi
selaku owner ship untuk memperbaiki kerusakan atau
dampak dari tubrukan yang terjadi. Metode penelitian ini
mengunakan pendekatan kualitatif. Sumber data pada
penelitian ini diperoleh dari data primer dan data
sekunder dengan melakukan wawancara, observasi,
dokumentasi dan studi pustaka. Teknik analisis data yang
digunakan pada penelitian ini adalah metode dari Miles
dan Huberman. Terdapat tiga tahapan untuk melakukan
analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari
penelitian ini menunjukan proses ganti rugi kecelakaan
kapal (studi kasus PT Permata Lintas Abadi) dimulai dari
tahap pelaporan berita acara kecelakaan kapal dari pihak
kapal ke perusahaan, survey kerusakan, penyampaian hasil
kerusakan, memilih vendor, pelaksanaan perbaikan, tahap
pembayaran dan pelunasan perbaikan, dan tahap akhir
berupa penyerahan kapal ke perusahaan PT Riandy Fiesta
Samudera