Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
OPERASIONAL TONGKANG OLEH PENYEWA DI MUARA BERAU AKIBAT LARANGAN EKSPOR BATU BARA OLEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Collection Location
Repository PIP Semarang
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s)
MUHAMMAD, DAFFA ANDRIANSYAH
Subject(s)
Prosiding
TALK
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
Publisher
Publishing Year
2024
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
Abstraksi - Indonesia menjadi salah satunya negara
pertambangan batu bara terkemuka di dunia. Pulau
Kalimantan menjadi salah satu daerah produksi
pertambangan di Indonesia. Produsen batu bara terbesar
keempat di dunia adalah Indonesia. Kualitas batu bara
merupakan faktor penting untuk dipertimbangkan guna
untuk mendapatkan pemanfaatan yang terbaik bagi
konsumen. Selama berlangsungnya kegiatan transshipment di
Muara Berau, batu bara dimuat menggunakan kapal
tongkang. Namun selama kegiatan proses transshipment
berlangsung berbagai kebijakan yang muncul di awal tahun
2022 yaitu larangan ekspor batu bara yang berada di
Indonesia selama 1 bulan dimulai pada 1 Januari 2022
sampai 31 Januari 2022 sehingga operasional tongkang tidak
berjalan dengan baik. Tujuan penulisan ini adalah untuk
mengevaluasi operasional tongkang oleh penyewa yang
berada di Muara Berau.
Metode yang digunakan oleh peneliti merupakan
metode deskriptif kualitatif. Adapun objek penelitian adalah
Tongkang di Muara Berau. Penelitian ini melakukan
pengumpulan data observasi, wawancara, studi pustaka dan
dokumentasi yang terarah kepada seluruh informan yang
terlibat langsung baik di lapangan maupun kantor.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan
bahwa proses transshipment setelah adanya kebijakan
larangan ekspor batu bara mengalami ketidaksesuaian
jadwal tongkang, kondisi dimana operasional tongkang tidak
dapat berkerja secara maksimal dan demurrage. Dampak
yang di akibatkan oleh berhentinya operasional tongkang
adalah kerugian yang terjadi pada pihak penyewa maupun
shipper, perusahaan keagenan kapal dan pihak charterer
kapal. Upaya yang dilakukan peneliti yaitu penyewa harus
benar-benar menata ulang jadwal tongkang dengan baik
selama adanya larangan ekspor batu bara, pemilik muatan
melakukan penjualan batu bara kepada pihak shipper yang
membutuhkan sehingga demurrage tidak bertambah waktu,
penyewa harus benar-benar memperhatikan komunikasi
antara pihak charterer kapal tongkang.
Specific Detail Info
//repository.pip-semarang.ac.id/5100/