Ship recycling merupakan kegiatan penghancuran,
pembongkaran, pemusnahan dan pemotongan kapal yang
tidak terpakai dan tidak lagi dipergunakan dengan cara
yang aman dan ramah lingkungan Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui prosedur pelaksanaan pengawasan
penutuhan kapal di wilayah KSOP Kelas I Banten sesuai
dengan prosedur dan dampak yang ditimbulkan jika pelaku
usaha belum memiliki persyaratan atau persetujuan
sertifikat untuk melakukan penutuhan kapal. Metode
penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber
data pada penelitian ini diperoleh dari data primer dan data
sekunder dengan melakukan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan pada
penelitian ini adalah metode dari Miles dan Huberman.
Terdapat tiga tahapan untuk melakukan analisis data yaitu
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan prosedur
pelaksanaan pengawasan penutuhan kapal sesuai dengan
SOP yang ditetapkan di Kantor KSOP Kelas I Banten serta
dampak yang diberikan jika pelaku usaha tidak melakukan
persyaratan dan persetujuan sertifikat untuk melakukan
penutuhan kapal.