Abstraksi – Air ballast berfungsi sebagai pemberat dan
penyeimbang yang dibawa oleh kapal dari suatu pelabuhan
lalu dibuang ke pelabuhan lain yang berpotensi membawa
mikroorganisme, virus, maupun bakteri yang dapat
menyebabkan pencemaran ekosistem
laut disekitar
pelabuhan, oleh karena itu IMO memberlakukan aturan
standar D-1 (ballast exchange) dan D-2 yaitu (ballast
treatments). Di kapal MV. Federal Osaka telah menerapkan
aturan tersebut dengan menggunakan Ballast Water Treatment
System Alfa Laval guna mencegah terjadinya pencemaran laut
akibat air ballast yang dibuang oleh kapal. Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan
akibat air ballast yang dibuang kapal. Upaya yang dilakukan
guna mencegah terjadinya pencemaran dilaut akibat
pembuangan air ballast adalah dengan menggunakan alat
ballast water treatment system setiap proses ballasting dan
deballasting guna meminimalisir resiko terjadinya
pencemaran laut. Perwira di kapal yang bertanggung jawab
pada manajemen pengolahan air ballast diharuskan
meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan dalam
pengoperasian dan perawatan terhadap alat ballast water
treatment system.