Rasyid, Adyatma Eileen, 2022, 551811316707, “Shortage Container Pada
Pelaku Usaha Ekspor Selama Pandemi Covid-19 di Terminal Petikemas
Semarang”, Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi Tatalaksana
Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang,
Pembimbing I: Dr. Nur Rohmah, S.ST., M.M., Pembimbing II: Dr. Andi
Prasetiawan, S.E., M.M
Shortage container terjadi berawal karena penutupan pelabuhan di
Amerika dan China kemudian terjadinya invasi Rusia dan Ukraina
mengakibatkan invasi global eropa sehingga pada akhirnya terjadi konjungsi
atau antrian kapal yang cukup panjang di pelabuhan-pelabuhan tujuan Cina
maupun Amerika dan beberapa juga pelabuhan di Eropa. Akibat dari traffic
yang menjadi multi effect menyebabkan kapal kontainer tidak bisa beroperasi
selama dua minggu atau 14 hari dikarenakan terbatasnya tenaga kerja faktor
dari pandemi yang mengharsukan lockdown di berbagai negara. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui penyebab dan dampak shortage container
bagi pelaku usaha ekspor serta cara pelaku usaha ekspor menangani shortage
container yang terjadi selama pandemi Covid-19.
Metode penelitian yang digunakan untuk melakukan penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian diperoleh
dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui
observasi, studi pustaka, dokumentasi, dan wawancara terhadap para
narasumber sehingga didapatkan teknik keabsahan data secara triangulasi.
Terjadinya shortage container karena ketidakseimbangan ekspor dan
impor dampaknya meningkatnya tarif kontainer atau ocean freight hal ini
menjadikan banyak pelaku usaha baik eksportir maupun importir yang
mengeluh. Upaya yang dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar dengan
tingginya harga biaya logistik ini memang terkait dengan supply dan demand
dan space yang terbatas sehingga kami berusaha minta mendatangkan lagi
kapasitas tambahan baik itu berupa kapal-kapalnya sendiri maupun juga
petikemas tersendiri. Saran yang dapat diberikan yaitu Pemerintah agar dapat
membantu para pelaku usaha dan juga memberikan kebijakan-kebijakan yang
friendly terhadap eksportir dan importir dan juga para pengusaha pelayaran
dan logistik sehingga mungkin bisa mengalihkan kedepan pendapatan negara
dari sumber-sumber lain karena nanti kalau ekspor dari Indonesia juga
semakin tinggi pasti pendapatan negara dari pajak pasti akan meningkat tajam
juga