Abstraksi- Docking adalah proses pemindahan kapal dari
air/laut ke atas galangan dengan bantuan fasilitas
pendukung. Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui
bagaimana penangan yang dilakukan agen pada kapal
yang akan docking dan upaya yang dilakukan agar
docking selesai tepat waktu. Metode yang digunakan pada
skripsi ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan
wawancara. Hasil penelitian menunjukan terdapat
masalah ketika kapal yang di tangani agen terlambat
mendapatkan dockspace dari pihak galangan yang
berdampak agen tidak dapat membuat pemberitahuan
kedatangan kapal berketerangan docking yang dapat
menghambat pembuatan izin gerak kapal masuk ke
dockyard yang biasanya dapat diselesaikan tiga hari
menjadi lima hari. Tentunya hal ini menjadi penghambat
proses penyelesaian masalah penanganan docking kapal.