Faisal Silmi Yusuf, 2022. NIT: 551811336980 K, “Penerapan Standar
Operasional Prosedur pada Kalibrasi Spare Parts MV. Spas Tiga di PT.
Scorpa Pranedya”. Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi
Tatalaksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran
Semarang, Pembimbing I: Sri Purwantini, SE.S.Pd, MM. Pembimbing II:
Dr. F. Pambudi Widiatmaka S.T., M.T.
Kebutuhan standar operasional prosedur pada kalibrasi spare parts,
khususnya kapal tanker mempunyai peranan sangat penting untuk menjaga agar
tidak timbul permasalahan saat berlayar. Ketersediaan spare parts dan kondisinya
kapal tanker, maka kalibrasi sangat penting untuk menjaga kondisi spare part
sesuai spesifikasi, masa berlaku, dan ketersediaan spare parts yang tidak bisa
terpisahkan. Kejadian human error pada spare parts Ullage Temperature Interface
mengakibatkan kegiatan pada kapal MV. Spas Tiga terganggu, penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan standar operasional prosedur
pada kalibrasi dengan efisiensi, konsistensi, meminimalisasi kesalahan,
penyelesaian masalah tersebut.
Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui
observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Kemudian data dianalisis
dengan metode deskriptif kualitatif
Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan standar operasional prosedur
pada kalibrasi spare parts MV Spas Tiga di PT. Scorpa Pranedya yaitu, tidak
berjalan sesuai dengan prosedur dalam kalibrasi spare parts. Terdapat human error
oleh vendor kalibrasi, yang mengakibatkan salahnya tanggal penulisan dan tahun
masa berlaku uji kalibrasi pada spare parts Ullage Temperature Interface dalam
pelaksanaan inspeksi vetting yang dilakukan oleh Pertamina. Upaya yang dilakukan
oleh PT. Scorpa Pranedya dalam mengatasi human error vendor kalibrasi yaitu,
melakukan revisi pada sertifikat uji kalibrasi, melakukan cek pada sertifikat hasil
uji kalibrasi, dan melakukan arahan kepada pihak vendor supaya lebih teliti pada
sertifikat hasil uji kalibrasi sebelumi spare parts masuk ke kapal.