“PENGARUH PERPANJANGAN KONTRAK KERJA KRU
DAN KETIDAKSESUAIAN WAKTU KONTRAK KERJA
TERHADAP TERJADINYA KECELAKAAN KERJA DI
KAPAL TANKER MILIK PT. DEWI SRI MARITIM”
Yusiandre, Malfi , 551811326745 2022. “Pengaruh Perpanjangan Kontrak Kerja
Kru Dan Ketidaksesuaian Waktu Kontrak Kerja Terhadap Terjadinya
Kecelakaan Kerja Di Kapal Tanker Milik PT. Dewi Sri Maritim”.
Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi TALK, Politeknik Ilmu
Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Daryanto SH, MM, Pembimbing II:
Dr. Latifa Ika Sari, S. Psi, M. Pd.
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara
lisan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk tidak tertentu yang
memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Kurangnya kru yang stand by di
darat di larangnya crew change untuk beberapa waktu yang di sebabkan dari
pandemi Covid-19, kru yang bekerja diatas kapal menjadi kelelahan dan tidak fokus
dalam bekerja diatas kapal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja di kapal bisa terjadi karena beberapa faktor yaitu perpanjangan
kontrak, ketidaksesuaian kontrak, Perlengkapan keselamatan kerja, Situasi
lingkungan kerja yang tidak aman, kurang nya alat keselamatan. Berkaitan dengan
hal tersebut, perpanjangan kotrak dan ketidaksesuaian kotrak kru diatas kapal sering
terjadi menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, dalam hal ini sangat merugikan
bagi kru dan perusahaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perpanjangan
kontrak terhadap terjadinya kecelakaan kerja, pengaruh ketidaksesuaian kontrak
terhadap terjadinya kecelakaan kerja, dan juga mengenai pengaruh perpanjangan
kontrak dan ketidaksesuaian kontrak terhadap terjadinya kecelakaan kerja. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian
korelasional. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara memberikan
kuisioner kepada responden, yaitu kru kapal PT. Dewi Sri Maritim sejumlah 63
crew. Analisa data dilakukan dengan menggunakan aplikasi statistical package for
the social sciences (SPSS).
Hasil penelitian menunjukan bahwa perpanjangan kontrak berpengaruh
signifikan berarah positif terhadap kecelakaan kerja, ketidaksesuaian waktu
kontrak berpengaruh signifikan tehadap kecelakaan kerja, perpanjangan kontrak
dan ketidaksesuaian waktu kontrak secara bersama-sama berpengaruh terhadap
kecelakaan kerja.