Intisari-Karantina kru merupakan suatu kegiatan
pembatasan kru yang terpapar covid-19 dengan seseorang
yang masih sehat untuk mengurangi risiko penularan
penyakit. Karantina dilakukan sebelum kru naik ke kapal. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui
pelaksanaan karantina kru PT. BJM Global Indonesia di masa pandemi covid-19, dampak yang timbul jika
terdapat kru yang terpapar covid-19, dan upaya yang
dilakukan oleh perusahaan dalam menangani hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif
dengan cara memaparkan hasil dari semua studi dan
penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, studi dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
karantina kru oleh PT. BJM Global Indonesia dilakukan
selama 1-7 hari sebelum kru naik ke kapal dan
diwajibkan untuk tes PCR sehingga hasilnya dapat
dilaporkan kepada pihak owner. Kendala yang ditemui
yaitu kru yang akan naik ke kapal terpapar virus covid-19
sehingga kru kehilangan pekerjaannya karena gagal naik
ke kapal dan berkurangnya kredibilitas perusahaan. Upaya yang dilakukan adalah mengarahkan dan memonitor kru untuk menjalani karantina sesuai anjuran
serta menginformasikan terkait perjanjian kerja melalui zoom meeting dengan HRD dan direktur, dan menjadwalkan tes PCR untuk kru selama proses karantina berlangsung