ABSTRAKSI
Nahampun, Richardo Joe, 551811326749 K, 2022, “Evaluasi Kegiatan Bunker
KRI Ahmad Yani di Dermaga Koarmada II oleh PT. Pertamina Trans
Kontinental Surabaya”, Skripsi Tatalaksana Angkutan Laut dan
Kepelabuhanan, Diploma IV, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang,
Pembimbing I: Dr. Nur Rohmah, S.E., M.M, Pembimbing II: Dr. Andi
Prasetiawan, S.ST,M.M
Kegiatan pengisian bahan bakar (bunker) merupakan sebuah kegiatan
mengisi bahan bakar yang di lakukan rutin sebelum kapal siap berlayar, akan tetapi
seiring berjalannya waktu kegiatan bunker juga sering mengalami permasalahan
seperti kejadian bocornya tangki bahan bakar saat dilaksanakannya kegiatan bunker
yang terjadi di dermaga koarmada. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 3 Agustus
2020 sampai 31 Juli 2021. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
meganalisis penyebab terjadinya kebocoran tangki bahan bakar KRI Ahmad Yani
pada saat kegiatan bunker, dan untuk menjelaskan upaya apa yang dilakukan untuk
mengatasi terjadinya kebocoran tangki bahan bakar KRI Ahmad Yani pada saat
kegiatan bunker.
Metode penelitian yang di gunakan adalah Deskriptif kualitatif dengan
mendeskripsikan secara terperinci pelaksanaan kegiatan bunker di dermaga
Koarmada. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi
pustaka dan dokumentasi berupa foto-foto pelaksanaan kegiatan bunker.
Dari hasil penelitian dapat di ketahui bahwa faktor-faktor yang
menyebabkan kebocoran tangki bahan bakar antara lain faktor pendidikan, faktor
pengetahuan ,dan faktor peralatan atau sparepart yang sudah tidak berfungsi
normal. Berdasarkan hasil penelitian sebaiknya PT. Pertamina Trans Kontinental
melakukan pelatihan atau seminar kepada para pengawas untuk menambah
wawasan dan pengetahuan tim pengawas dalam melaksanakan pekerjaannya.
Upaya untuk mengurangi terjadinya kebocoran tangki bahan bakar yaitu dengan
melakukan pengecekan mendalam sebelum dilaksanakannya kegiatan bunker,
memastikan kesiapan KRI sebelum dilakukan pengisian, memberikan pelatihan dan
sosialisasi kepada tim pengawas, memberikan sanksi yang tegas kepada pekerja
bunker jika bunker dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, memperbarui
peralatan bunker yang sudah tidak layak pakai, serta lakukan komunikasi dan
koordinasi dan kerjasama yang baik pada saat kegiatan bunker berlangsung.