Abstraksi - Civil Liability Convention For Bunker Oil
Pollution dan Wreck Removal Certificate adalah sertifikat
yang dijamin oleh perusahaan pemilik kapal atau lembaga
jaminan resmi lainnya untuk menjamin tanggung jawab
shipowner terhadap pencemaran perairan oleh minyak atau
bahan cair beracun yang bersumber dari muatan atau
minyak, serta asuransi penyingkiran kerangka kapal atau
perlindungan ganti rugi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif
yang mendeskripsikan prosedur sertifikasi Civil Liability
Convention For Bunker Oil Pollution dan Wreck Removal
Certificate dengan pengumpulan data melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab
terhambatnya penerbitan sertifikat yaitu permasalahan
yang dihadapi PT. Panca Global Energi dalam proses
penerbitan sertifikat tersebut adalah pegawai PT. Panca
Global Energi yang tidak profesional dalam bertugas.
Upaya yang dilakukan yaitu rutin melaksanakan
pengecekan email untuk mengetahui balasan atau respon
dari pihak terkait, menentukan waktu terhadap toleransi
revisi, dan direktur agar membuat kontrak dengan semua
pegawai dengan perjanjian atas ketersediaan bekerja
selama kegiatan berlansung.