Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
MEKANISME KEGIATAN PERGANTIAN AWAK KAPAL WNA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PT. BINTANG SAMUDRA UTAMA CABANG MERAK
Collection Location
Repository PIP Semarang
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s)
KATRIANI, LIANA AYU
Subject(s)
TALK
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
Publisher
Publishing Year
2024
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
ABSTRAKSI
Katriani, Liana Ayu. 2022. “ Mekanisme Kegiatan Pergantian Awak Kapal WNA
pada Masa Pandemi Covid-19 di PT. Bintang Samudra Utama cabang
Merak”. Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi Tatalaksana
Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang,
Pembimbing I: Okvita Wahyuni, S.ST.,M.M. Pembimbing II: Capt. Karolus
Geleuk S, M.M.
Kegiatan pergantian awak kapal WNA merupakan kegiatan yang selalu
dilakukan bagi para awak kapal WNA yang telah selesai masa kontraknya. Namun,
pada masa pandemi Covid-19 mekanisme pergantian awak kapal WNA mengalami
perubahan dalam pelaksanaanya, yang dihadapi oleh PT. Bintang Samudra Utama
cabang Merak sebagai pihak agen, meliputi tes PCR dan masa karantina bagi awak
kapal WNA. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme kegiatan
pergantian awak kapal WNA pada masa pandemi Covid-19 di perusahaan dan
upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengatasi kendala saat pergantian awak
kapal WNA.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menjelaskan
tentang mekanisme kegiatan pergantian awak kapal WNA pada masa pandemi
Covid-19 di PT. Bintang Samudra Utama cabang Merak. Teknik pengumpulan data
yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pada pelaksaanan pergantian
terdapat awak kapal WNA yang terinfeksi virus Covid-19. Sehingga, dampak yang
dihadapi oleh perusahaan terkait dengan tidak adanya awak kapal pengganti yang
siap untuk diberangkatkan serta aturan yang berubah-ubah mengikuti kasus Covid?19. Upaya yang dilakukan perusahaan yaitu dengan memperpanjang kontrak kerja
awak kapal WNA serta menunjuk karyawan yang bertugas untuk memperbarui
informasi terkait dengan aturan yang berlaku.
Specific Detail Info
//repository.pip-semarang.ac.id/4211/