Abtraksi, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
tanggung jawab pengangkut dengan adanya laik layar dan
untuk mengetahui pelaksanaan hubungan tanggung jawab
pengangkut dengan penumpang yang tidak membayar tiket
dan kesiapan barang yang akan dikirim.
Penelitian ini bersifat empiris dengan teknik
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap
pihak – pihak yang terkait dengan topik penelitian. Selain itu,
penulis juga melakukan penelitian kepustaka melalui data –
data dan buku – buku yang berkaitan dengan topik
penelitian. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara
kualitatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitan ini yaitu: 1) kapal yang
disediakan oleh pengangkut harus memenuhi syarat
keselamatan (laik layar). Syarat keselamatan kapal
ditentukan melalui klasifikasi kapal untuk dapat menentukan
peruntukan dan trayek kapal tertentu, jumlah penumpang
harus sesuai dengan kapasitas muatan kapal, kesiapan
barang yang akan dikirim dan awak kapal yang sudah
memenuhi persyaratan yang di atur dalam Undang – undang,
serta kelengkapan kapal yang sudah sesuai dengan Undang –
undang dan standart operasional prosedur yang berlaku. 2)
berdasarkan peraturan internal PT. Pelayaran Indonesia
(PELNI) ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan bagi
penumpang yang tidak memiliki tiket atau penumpang ilegal
seperti, diturunkan pada pelabuhan terdekat, disuruh
membayar atau disita barang bawaannya, dipekerjakan
sampai pelabuhan tujuan, dan dimasukan ke dalam sel kapal.