ABSTRAKSI
I Made Rendra Septian, 2021, NIT: 51145120 N, “Tanggung Jawab Pelayan
Jasa Transportasi Laut Oleh PT. PELNI Terhadap Penumpang dan
Barang”, Skripsi Program Studi Nautika, Program Diploma IV,
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Capt. DWI
ANTORO MM., M. Mar dan Pembimbing II: SRI MURDIWATI, S.Sos,
M.Si
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut
dengan adanya laik layar dan untuk mengetahui pelaksanaan hubungan tanggung
jawab pengangkut dengan penumpang yang tidak membayar tiket dan kesiapan
barang yang akan dikirim.
Penelitian ini bersifat empiris dengan teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara terhadap pihak – pihak yang terkait dengan topik
penelitian. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian kepustaka melalui data –
data dan buku – buku yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data
yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yang kemudian dipaparkan secara
deskriptif.
Adapun hasil penelitan ini yaitu: 1) kapal yang disediakan oleh
pengangkut harus memenuhi syarat keselamatan (laik layar). Syarat keselamatan
kapal ditentukan melalui klasifikasi kapal untuk dapat menentukan peruntukan
dan trayek kapal tertentu, jumlah penumpang harus sesuai dengan kapasitas
muatan kapal, kesiapan barang yang akan dikirim dan awak kapal yang sudah
memenuhi persyaratan yang di atur dalam Undang – undang, serta kelengkapan
kapal yang sudah sesuai dengan Undang – undang dan standart operasional
prosedur yang berlaku. 2) berdasarkan peraturan internal PT. Pelayaran Indonesia
(PELNI) ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan bagi penumpang yang tidak
memiliki tiket atau penumpang ilegal seperti, diturunkan pada pelabuhan terdekat,
disuruh membayar atau disita barang bawaannya, dipekerjakan sampai pelabuhan
tujuan, dan dimasukan ke dalam sel kapal.