Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
OPTIMALISASI LAPORAN OPERASIONAL HARIAN TERHADAP PEMAKAIAN BAHAN BAKAR TB. LIBERTY 3 PT. ENERGI SAMUDRA LOGISTICS
Collection Location
Repository PIP Semarang
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s)
GHALUH, PANGESTU
Subject(s)
Skripsi
TALK
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
Publisher
Publishing Year
2024
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
ABSTRAKSI


Pangestu, Ghaluh, 2021, 541711306471, “Optimalisasi Laporan Operasional Harian Terhadap Pemakaian Bahan Bakar TB. Liberty 3 PT. Energi Samudra Logistics”, Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi Tatalaksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Ir. Fitri Kensiwi, M.Pd., Pembimbing II: Moh. Zaenal Arifin, S.ST.
Ketidak sesuaian antara laporan bagian deck terhadap pihak perusahaan dengan laporan pemakain bahan bakar minyak yang di laporkan dari bagian engine. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara menggunakan laporan operasional harian dalam mengawasi pemakaian bahan bakar, dan untuk mengetahui dampak atau kerugian yang dialami oleh perusahaan apabila pemakaian bahan bakar di atas kapal tidak diawasi dengan baik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan cara menggunakan laporan operasional harian dalam mengawasi pemakaian bahan bakar TB. Liberty 3 PT. Energi Samudra Logistics. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Bila terjadi kecurangan dalam pemakaian bahan bakar kapal karena tidak diawasi dengan benar, maka akan berdampak terhadap naiknya biaya operasional kapal yang menyebabkan kerugian materiil perusahan dan akan mempengaruhi profit perusahaan. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut ialah melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap laporan operasional harian secara teliti guna mencegah terjasinya kecurangan pemakaian bahan bakar serta pemberlakuan sanksi terhadap crew kapal yang terbukti melakukan kecurangan dengan cara memberi peringatan ataupun melayangkan surat peringatan (SP) sampai dengan pemutusan kontrak kerja.
Specific Detail Info
//repository.pip-semarang.ac.id/3566/