Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
Peranan Jabatan Designated Person Ashore (DPA) di PT. Cipta Samudera Shipping Line Dalam Pengoperasian Kapal MT. Cipta Anyer
Collection Location
Repository PIP Semarang
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s)
DEVY, ROSITA DEWI
Subject(s)
Prosiding
TALK
Classification
Series Title
GMD
Electronic Resource
Language
Publisher
Publishing Year
2024
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes
Dalam International Safety Management Code (ISM Code) menyatakan bahwa setiap perusahaan pelayaran, diwajibkan untuk memiliki seseorang yang bertugas serta tanggung jawab untuk memantau serta mengikuti seluruh kegiatan terkait dengan keselamatan kapal. Designated Person Ashore (DPA) merupakan seseorang (atau lebih) yang ditunjuk oleh suatu perusahaan dan memiliki akses langsung dengan manajemen perusahaan dan menjadi penghubung antara kapal dengan manajemen perusahaan, yang memiliki tanggung jawab untuk memonitor aspek terkait keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam pengoperasian kapal. Untuk menjadi seorang DPA ada beberapa syarat antara lain : Minimal lulus D3/ S1 bidang pelayaran atau dengan pengalaman tiga sampai lima tahun berlayar, memiliki sertifikat ISM Code, dan telah mengikuti diklat untuk menjadi DPA oleh BKI. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pengoperasian kapal MT. Cipta Anyer di PT. Cipta Samudera Shipping Line dan Untuk mengetahui upaya apa yan dilakukan perusahaan PT. Cipta Samudera Shipping Line pada saat pengoperasian kapal MT. Cipta Anyer. Metode penelitian yang penulis gunakan pada penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dengan Port Enginer, Technical Supervisor dan Designated Person Ashore (DPA), dokumentasi yang diambil dari dari perusahaan dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian faktor yang mempengaruhi pengoperasian kapal antara lain tidak adanya jabatan Designated Person Ashore (DPA) dalam pengoperasian kapal, kurangnya kesiapan crew dalam pengisian monthly report, dan sering terjadi over budget. Sehingga upaya yang dilakukan perusahaan guna menangani permasalahan tersebut adalah merekrut seorang Designatet Person Ashore (DPA) dimana peran dan tanggung jawab DPA adalah memonitor segala sesuatu yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan kapal, sebagai penghubung antara crew kapal dengan top manajemen serta memonitor segala pengeluaran pengoperasian kapal sehingga dapat menekan biaya operasional kapal.
Specific Detail Info
//repository.pip-semarang.ac.id/3528/