ntisari - Dalam perjanjian charter kapal, Pencharter harus
mengetahui kondisi kapal yang akan dicharter. Untuk
mengetahui kondisi kapal tersebut, maka pencharter harus
melakukan inspeksi yang mengacu kepada Standart Operasional
Prosedur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana
pelaksaan inspeksi, kendala yang dihadapi, dan upaya untuk
mengatasi kendala pada saat inspeksi kapal.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif
dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara,
observasi, dan dokumentasi
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan inspeksi
kapal TB KSA 91 berupa pengecekan dokumen kapal,
pengecekan alat-alat pelindung diri, dan pengecekan alat-alat
navigasi. Adapun kendala yang dihadapi saat inspeksi kapal
yaitu tidak adanya pemberitahuan dari kapal kedapaperusahaan
tentang dokumen expired dan banyaknya alat pelindung diri
yang tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Kemudian upaya untuk mengatasi kendala kendala tersebut
adalah dengan pihak kapal segera menghubungi pihak kantor
untuk memperpanjang sertifikat yang expired dan pengadaan
alat pelindung diri untuk kapal oleh pihak kantor.