ABSTRAKSI
Muhammad Abbas Wahhabi, 531611306234 K, 2020, “Analisis Keterlambatan
Penerbitan Sertifikat Docking Kapal Pada PT. Bahari Sandi Pratama
Terhadap Proses Clearence”, Program Diplom IV, Program Studi Tata
Laksana Angkutan Laut Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran
Semarang, Pembimbing I: Andy Wahyu Hermanto,MT ., Pembimbing II:
Capt. H. Agus Subardi, M.Mar.
PT. Bahari Sandi Pratama merupakan perusahaan swasta nasional bergerak
dibidang jasa keagenan kapal yang melayani seluruh perizinan kapal selama di
pelabuhan termasuk dalam pengurusan penerbitan sertifikat kapal, dalam
pelaksanaannya masih banyak ditemukan permasalahan yang terjadi di lapangan.
Beberapa permasalahan yang dapat disampaikan antar lain : bagaimana proses
penerbitan sertifikat docking di PT. Bahari Sandi Pratama, faktor-faktor apa saja
yang menyebabkan keterlambatan penerbitan sertifikat, bagaimana upaya
mengatasi keterlambatan penerbitan sertifikat.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif. Metode pengumpulan data diperoleh dengan cara melakukan observasi,
dokumentasi, metode studi pustaka dan wawancara kepada karyawan PT. Bahari
Sandi Pratama. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder
Hasil penelitian yang didapat adalah proses penerbitan sertifikat docking
pada PT. Bahari Sandi Pratama masih terdapat kendala yang menyebabkan
terhambatnya dalam proses penerbitan, hal ini dikarenakan masih kurangnya
petugas marine inspector untuk melaksanakan survey dan seatrial. Faktor-faktor
yang menyebabkan keterlambatan penerbitan sertifikat adalah seperti
Terlambatnya docking report dari pihak galangan kapal, Ketidaksiapan kapal
dalam melaksankan sea trial, Lambatnya owner ship melengkapi rekomendasi
hasil penerbitan dari pihak marine inspector. Upaya-upaya dalam mengatasi
keterlambatan penerbitan sertifikat docking pada PT. Bahari Sandi Pratama antara
lain: Peningkatan koordinasi antara pihak galangan kapal dan owner ship,
Meningkatkan rasa tanggung jawab bagi crew kapal, Peningkatan kinerja dan
koordinasi agen sebagai sebagai perantara antara pihak owner ship dan petugas
marine inspector.