INTISARI
Anam, Muhammad Khoirul, 531611306265 K, 2020, “Pengaruh Adanya Aturan
Baru Pemanduan Kapal di Ambang Luar, Tanjung Buyut Anchorage,
Palembang Terhadap PT. Indo Dharma Transport”, Program Diploma IV,
Program Studi Tatalaksana Angkutan Laut dan Kepelabuhanan, Politeknik
Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Ir. Fitri Kensiwi, M.Pd. Pembimbing
II: Capt. Firdaus Sitepu, S.ST., M.Si, M.Mar.
Pada tahun 2019 mulai aturan baru kepanduan kapal di Ambang Luar, Tanjung
Buyut Anchorage, Palembang mulai diberlakukan berdasarkan Keputusan
Menteri Perhubungan Repbulik Indonesia Nomor KP 583 Tahun 2018. PT.
Indo Dharma Transport selaku keagenan kapal terkena pengaruh adanya aturan
tersebut. Terdapat dampak positif dan negatif dari diberlakukanya aturan
tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan pemerintah memberlakukan
aturan baru kepanduan kapal di Ambang Luar. Tanjung Buyut Anchorage,
Palembang dan untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari
pemberlakuan aturan tersebut terhadap PT. Indo Dharma Transport selaku
keagenan kapal. Skripsi ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan
menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi
dan studi Pustaka. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan
data sekunder. Peneliti melakukan wawancara dengan salah satu kepala cabang,
salah satu staff operasional di PT. Indo Dharma Transport untuk mendapatkan
informasi. Analisa data dalam penelitian ini dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah memberlakukan peraturan baru
kepanduan kapal di Ambang Luar, Tanjung Buyut Anchorage, Palembang
dikarenakan meningkatnya jumlah kunjungan kapal di Pulau Keramasan
sampai Pulo Kerto mencapai kurang lebih 120 call per bulan adapun dampak
aturan tersebut terhadap PT. Indo Dharma Transport selaku keagenan kapal
dampak positif untuk mempermudah kapal-kapal yang akan sandar dan
menjamin keselamatan agar tidak terjadi tubrukan antar kapal serta dampak
negatif beban biaya yang dikeluarkan lebih banyak karena harus melakukan
pembayaran untuk kepanduan.