Intisari-Commissioning merupakan suatu system
pengendalian atau pengawasan terhadap kapal yang
digunakan untuk proses transhipment dan tenaga kerja
yang mengoperasikannya. Hal yang melatarbelakangi
penerapan system ini adalah kerugian perusahaan akibat
terkena demurrage dari setiap keterlambatan dalam proses
pengapalan batubara dan tingginya jumlah kecelakaan
dalam bekerja yang mengakibatkan pencabutan izin usaha
perusahaan oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor penyebab diterapkannya system
commissioning pada transhipment batubara PT. Borneo
Indobara dan untuk mengetahui kendala yang ditemukan
PT. Borneo Indobara selama penerapan system
commissioning pada transhipment batubara. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk
menjabarkan penerapan system commissioning pada
transhipment batubara dengan Sumber data penelitian yang
diambil adalah data primer dan sekunder. Teknik
pengumpulan data dengan riset lapangan yang meliputi
wawancara dan observasi, dan dokumentasi, sehingga
dapat ditarik kesimpulan sebagai penyelesaian masalah.
Hasil penelitian menunjukan faktor-faktor yang
menyebabkan penerapan system commissioning pada
transhipment batubara PT. Borneo Indobara yaitu faktor
perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,
faktor kelancaran distribusi batubara dan faktor
perlindungan terhadap pencemaran lingkungan. Kendala
yang ditemukan selama penerapan system commissioning
adalah minimnya pemahaman tenaga kerja mengenai
tujuan dan manfaat penerapan system commissioning dan
jumlah inspektor yang tidak memadai.