Abstraksi- Near Miss merupakan suatu kondisi atau situasi
dimana kecelakaan kerja hampir saja terjadi dan
merupakan kejadian yang tidak diinginkan, bisa
mengakibatkan bahaya cedera pada manusia, kerusakan
properti, atau kerugian sumber daya yang tidak
diinginkan. Masalah yang dihadapi PT. Mitrabahtera
Segara Sejati adalah kurang optimalnya sistem pelaporan
near miss guna mencapai zero accident. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem pelaporan
near miss guna mencapai zero accident di PT. Mitrabahtera
Segara Sejati, untuk mengetahui dampak yang
ditimbulkan dari kurang optimalnya sistem pelaporan
near miss, serta untuk mengetahui upaya yang dilakukan
oleh PT. Mitrabahtera Segara Sejati untuk
mengoptimalkan sistem pelaporan near miss guna
mencapai zero accident. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan
menguraikan objek yang diteliti. Metode ini dimaksudkan
untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dan jelas
tentang sistem pelaporan near miss guna mencapai zero
accident di PT. Mitrabahtera Segara Sejati Tbk Jakarta
pada tahun 2018. Dalam menentukan prioritas masalah
untuk diselesaikan, peneliti menggunakan metode
pendekatan yaitu fishbone analysis dan fault tree analysis
(FTA). Hasil yang diperoleh dari penelitian bahwa sistem
pelaporan near miss guna mencapai zero accident di PT.
Mitrabahtera Segara Sejati Tbk Jakarta pada tahun 2018
belum terlaksana dengan optimal disebabkan beberapa
faktor yaitu rendahnya tingkat kesadaran karyawan tidak
terbiasa melaporkan kejadian near miss, tidak ada sanksi
karena kurang tegasnya peraturan dan kurangnya
pelatihan mengenai prosedur sistem pelaporan near miss
yang diadakan oleh pihak perusahaan kepada karyawan.
Dampak yang ditimbulkan yaitu tidak terjaminnya
kesehatan dan keselamatan kerja, meningkatkan resiko
terjadi kecelakaan kerja, mendapatkan citra buruk bagi
perusahaan, dan terhambatnya kegiatan operasional
diperusahaan. Upaya yang dilakukan yaitu melakukan
koordinasi dan komunikasi terhadap pengawan karyawan,
memasang rambu peringatan di perusahaan, melakukan
penelitian tentang kesehatan dan keselamatan kerja, dan
melaksanakan pengarahan safety meeting kepada
karyawan.