Abstraksi, Air ballast dari kapal adalah air yang bersifat berbahaya karna mungkin mengandung beberapa harmful aquatic organism yang dibawa oleh kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain yang dapat merusak ekosistem air laut di sekitar pelabuhan tersebut, maka dari itu untuk mencegah hal tersebut IMO memberlakukan aturan Standard D-2 yaitu ballast treatment. Di kapal MV Glovis Diamond sendiri sudah menerapkan aturan tersebut dengan menggunakan sistem BWMS AquaStar.
Tujuan utama dari penlitian ini adalah mencegah pencemaran air laut oleh air ballast yang mengandung harmful aquatic organisms dengan menggunakan metode ballast treatment BWMS AquaStar. Metode yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif dengan teknik analisa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan untuk menentukan penyebab dan upaya menanggulanginya. Adapun rumusan masalah adalah bahaya yang ditimbulkan dari air ballast kapal.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dampak yang ditimbulkan akibat air ballast yang dikeluarkan dari kapal tanpa ada penanganan yang tepat akan menimbulkan kerusakan ekosistem pada air laut sekitar. Cara untuk mencegah pencemaran air ballast tersebut yaitu menggunakan ballast treatment pada saat ballasting dengan cara menyaring air ballast agar menjadi bersih dari harmful aquatic organisms dan pada saat deballasting sistem mengubah konsentrasi air ballast dari kapal menjadi sama dengan konsentrasi air laut alami.