Dalam pengelolaan pendapatan asli Desa Bajomulyo dilakukan berasaskan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin dalam hal perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Kendala pengelolaan pendapatan asli Desa Bajomulyo meliputi transparansi berupa kurangnya kritikan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan desa, akuntabilitas berupa keterlambatan penyerahan laporan pertanggungjawaban kepada pihak yang berhak menerima seperti BPD dan masyarakat, partisipasi berupa rendahnya keterlibatan atau peran serta masyarakat dalam Musrenbangdes, maupun pembangunan desa, tertib dan disiplin berupa rencana penganggaran tidak sesuai dengan realisasi di lapangan dan petugas PTPKD tidak menyertakan bukti kwitansi pembelian bahan material pembangunan dalam laporan pertanggungjawaban. Upaya peningkatan pendapatan asli desa dengan mengatasi kendala pengelolaan pendapatan asli desa. Solusi untuk mengatasi kendala pengelolaan pendapatan asli Desa Bajomulyo meliputi transparansi berupa menyediakan kolom saran dan kritik pada bagian akhir lembar salinan laporan keuangan selama periode satu tahun terakhir, akuntabilitas berupa memberikan surat peringatan atau teguran kepada petugas PTPKD, partisipasi berupa mengubah jadwal pertemuan yang biasanya dilakukan disiang hari menjadi malam hari, tertib dan disiplin berupa memberikan saran kepada petugas PTPKD untuk membuat daftar rincian yang mendetail mengenai perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan di desa sehingga anggaran yang digunakan sesuai dengan kenyataan. Kata kunci: Pengelolaan, Pendapatan Asli Desa (PADES)