PT. Meratus Line Surabaya telah menerapkan peraturan MLC 2006 untuk menangani kesejahteraan pelautnya di bidang fasilitas permakanan. Kualitas maupun kuantitas makanan menurut MLC 2006 harus diatur mengikuti negara sesuai dengan bendera kapal (Flag State). Koki juga harus memiliki pelatihan yang tepat. Peneliti menggunakan metode penulisan deskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan menjelaskan obyek yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Selain itu menggunakan metode teknik pengamatan, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Standar MLC 2006 untuk permakanan di atas kapal adalah persediaan ransum dengan mempertimbangkan jumlah awak kapal, ketentuan keagamaan dan tradisi budaya, waktu serta kondisi pelayaran, wajib memperhatikan jumlah, kadar nutrisi, kualitas dan variasi. Staf katering wajib terlatih dengan baik sesuai posisinya. Proses yang dilakukan adalah dengan pemesanan ransum oleh pihak kapal, pengiriman ransum oleh vendor dan penerimaan oleh Juru Masak. Faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penatalaksanaan ransum/bahan makanan ke kapal-kapal PT. Meratus Line Surabaya adalah kurang pemahamannya Juru Masak/ Mualim II dalam proses pemesanan ransum serta terkendalanya cuaca buruk yang mengakibatkan susah sinyal untuk pengiriman pemesanan ransum.
Kata Kunci : MLC 2006, Ransum/Bahan Makanan, Kapal