Syaiful Ahmad (50135100), 2017, “Penerapan Peraturan Ketenagakerjaan Guna Meningkatkan kinerja Anak Buah Kapal PT. Indo Shpping Jakarta”. Skripsi Jurusan KALK, Program Diploma IV Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Irma Shinta Dewi, S.S., M.Pd, Pembimbing II: Capt. H. S. Sumardi, S.H., MM.,M.Mar.
Penelitian karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Peraturan Ketenagakerjaan di kapal PT. Indo Shipping Jakarta dan upaya yang dilakukan guna meningkatkan kinerja anak buah kapal PT. Indo Shipping Jakarta, adapun yang menjadi latar belakang penulis ini karena pentingnya pengetahuan peraturan ketenagakerjaan di kapal untuk meningkatkan kinerja crew, untuk suatu kepentingan bisnis yang lebih baik tentunya juga sangat diharapkan setiap bisnis perusahaan. Penelitian ini di lakukan di salah satu perusahan jasa yang menyediakan pelayanan fokus pada transportasi laut dalam mempersiapkan kapal untuk membawa kargo umum, dan muatan curah di Jakarta, jenis penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang mengatur suatu metode penelitian dengan menggunakan beberapa aspek seperti pengumpulan data lewat observasi langsung ke Perusahaan Pelayaran, penulis melasananakan wawancara dengan owner perusahaan, manajer Personalia dan crew kapal, penulis juga membagikan kuesioner kepada crew kapal. Hasil Penelitian menunjukan masih banyak crew yang belum memahami peraturan ketenagakerjaan atau wawasan crew masih kurang terhadap peraturan ketenagakerjaan di atas kapal, masih banyak crew kapal yang belum mengetahui apa itu UU. No 1 tahun 2003 danapa keterkaitanya dengan mereka, pelaksanaan pelatihan di atas kapal tidak rutin di laksanakan oleh crew kapal, kurangnya sanksi yang tegas terhadap crew yang melakukan pelanggaran, Kebiasaan pekerja yang belum sesuai prosedur keselamatan kerja yang berkaitan dengan alat pelindung diri, kurangnya kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan crew kapal, untuk itu dapat diambil kesimpulan penyebab kurangnya kinerja anak buah kapal yaitu di sebabkan beberapa factor yaitu kurangnya pelatihan di kantor maupun di kapal, kurangnya kesadaran anak buah kapal akan peraturan yang ada, inspeksi dan sanksi yang kurang tegas dari perusahaan terhadap pelanggar di kapal dan kurangnya wawasan anak buah kapal tentang peraturan ketenagakerjaan.
Kata Kunci : Penerapan Peraturan Ketenagakerjaan Guna Meningkatkan Kinerja Anak Buah Kapal.