Yannis Dwi Poerdianto, 50135072 K, 2017, “Analisis Pengurusan Sertifikat Keselamatan Kapal Guna Menunjang Kelancaran Operasional Kapal Milik PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta”,Program Diploma IV, Program Studi Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing (I): Nur Rohmah, S.E., M.M, Pembimbing (II): Capt. Didi Sumadi. Kapal sebagai sarana transportasi harus memenuhi persyaratan kelaiklautan, sehingga menjamin keselamatan kapal, anak buah kapal (ABK), dan muatannya. Kelaiklautan kapal dibuktikan dengan adanya sertifikat kapal, salah satunya sertifikat keselamatan kapal. Dalam melaksanakan pengurusan sertifikat keselamatan kapal PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta menargetkan selesai dalam waktu satu minggu. Namun pada kenyataanya dalam kurun waktu yang telah ditentukan tersebut pengurusan sertifikat keselamatan MT. Menggala/P. 34 belum selesai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengurusan sertifikat keselamatan kapal milik PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta, untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengurusan sertifikat keselamatan kapal dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pengurusan sertifikat keselamatan kapal guna menunjang kelancaran operasional kapal milik PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian diskriptif kualitatif dengan mendiskripsikan proses pelaksanaan pengurusan sertifikat keselamatan kapal milik PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi atau mengumpulkan data-data serta dokumen-dokumen yang ada di PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta. Hasil penelitian ini menunjukan proses pengurusan sertifikat keselamatan kapal milik PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta dimulai dengan mengecek certificate database, mengecek posisi kapal, membuat surat permohonan nota dinas perpanjangan sertifikat keselamatan kapal dari PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan, serta memproses pelaksanaan pengurusan sertifikat keselamatan kapal milik PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta. Hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan pengurusan sertifikat keselamatan kapal adalah komunikasi yang tidak lancer antara pihak kapal dengan pegawai/staff PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta, data-data sertifikat keselamatan kapal yang ada pada database sering terlambat untuk diperbarui, dan kurangnya tenaga Marine Inspector yang melakukan pemeriksaan fisik kapal. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pengurusan sertifikat keselamatan kapal yaitu merperbaiki gangguan komunikasi yang terjadi antara pihak kapal dengan pihak PT. Pertamina (Persero) Perkapalan Jakarta, selalu memperbaharui data dalam database dan menambah sumber daya manusia Marine Inspector di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kata kunci: Sertifikat Keselamatan Kapal, Kapal Milik