Wahyu Adi Wicaksana 2017, NIT : 50134797.N, ” Kelalaian Tanggung Jawab Dinas Jaga Bongkar Muat Terhadap Efisiensi Pengaturan Muatan di MV. Srikandi Indonesia 19”, Program Studi Nautika, Program Diploma IV, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Pembimbing I: Dodik Widarbowo, Pembimbing II: Nasri.
Dengan dilatar belakangi oleh permasalahan kelalaian dinas jaga khususnya pada dunia maritim yang semakin merebak, terutama dengan pembatasan pada ruang lingkup lokasi masalah yang kami temui selama penyusunan skripsi ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang kelalaian dinas jaga pada saat kapal melakukan kegiatan bongkar muat terhadap efisiensi pengaturan muatan, peranan unsur-unsur yang terkait dan tata cara atau prosedur dinas jaga terhadap penataan muatan dipelabuhan, sesuai STCW 1978/Amandemen 2010. Demi kelancaran kegiatan pendistribusian barang, dibutuhkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Dalam hal ini awak kapal sangat berperan penting. Mereka harus melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kecakapan pelaut yang baik. Awak kapal wajib bertanggung jawab terhadap jam kerjanya masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Penyebab kelalaian dinas jaga juga perlu dipelajari untuk evaluasi dan perbaikan selanjutnya dimana tanggung jawab awak kapal terhadap tugas jaganya. Pengetahuan awak kapal mengenai prosedur jaga serta hubungan kerja antara perwira dan anak buah kapal. Disini peranan kru sangat besar mengingat kru kapal adalah operatornya. Dalam landasan teori, penulis memaparkan hal-hal yang terkait dengan masalah kelalaian dinas jaga dan bagaiman prosedur pencegahan dan penangananya diatas kapal berkaitan juga dengan sumberdaya manusia yang dimiliki. Hal-hal yang menjelaskan proses dan metode skripsi dibuat terdapat dalam metode penelitian. Pada hasil penelitian dan pembahasan masalah berisi pemaparan penulis tentang gambaran umum obyek penelitian dan proses penanganan tentang masalah-masalah yang timbul akibat dari adanya pelaksanaan dinas jaga yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku diatas kapal sesuai dengan pengamatan dan wawancara penulis dengan pihak yang terkait dilapangan, lalu kami bandingkan dengan prosedur yang ada. Akhirnya penulis dapat mengambil kesimpulan unsur-unsur dalam penyimpangan pelaksanaan dinas jaga tersebut secara terperinci dan menentukan keberhasilan penanganan pelaksanaan dinas jaga yang berlaku diatas kapal.