Sebagai salah satu institusi yang bergerak dibidang pelayanan jasa pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran Politeknik Pelayaran Surabaya (Poltekpel) Surabaya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selalu memperhatikan faktor keselamatan di lingkungan kerjanya. Sistern Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan suatu sistem pengaturan kebijakan-kebijakan institusi yang berfungsi sebagai pengontrol bagi pelaksanaan kebijakan K3 yang diterapkan oleh institusi. Lima prinsip penerapan SMK3 tersebut terns dilakukan perbaikan berkelanjutan oleh manajemen Poltekpel Surabaya. Perbaikan berkelanjutan dilakukan agar kesinarnbungan penerapan SMK3 dapat ditingkatkan sehingga mengurangi angka kecelakan kerja atau rnendapatkan zero accident. SMK3 yang diterapkan diberlakukan untuk semua karyawan, pegawai, instruktur, dosen dan peserta diklat secara terntegrasi antara mesin, manuasia, material dan lingkungan, sehingga mcnghasilkan penghargaan zero accident atau nol kecelakaan. Penilaian resiko bahaya kerja dengan HIRA, poteusi bahaya kerja yang teridentifikasi yaitu dengan kategori dominan high risk atau M menunjukkan bahwa program SMK3 dilingkungan kerja Politeknik Pelayaran Surabaya perlu diterapkan agar dapat mengantisipasi potensi bahaya yang akan terjadi dan zero accident lebih ditingkatkan