Mahasiswa perguruan tinggi diwajibkan untuk membuat karya kelulusan. Karya akhir untuk mahasiswa jenjang S-1 adalah skripsi, untuk jenjang S-2 adalah tesis, dan untuk S-3 adalah disertasi. Sebelum membuat karya akhr berupa skripsi, tesis, atau disertasi, mahasiswa disyaratkan untuk membuat satu naskah yang disebut proposal penelitian.