Setiap awak kapal yang bekerja di atas kapal dituntut untuk mampu
mengoperasikan kapal dengan aman dan selamat (secure and safety)
dengan menyelenggarakan fungsi kapal dalam kegiatan kapal di pelabuhan
maupun saat kapal berlayar. Sebagai masinis (engineer) yang
melaksanakan tugas penjagaan (watchkeeping) pengoperasian dan
perawatan permesinan bertujuan agar kapal dalam kondisi laik laut, aman,
efisiensi, dan menjaga kebersihan lingkungan kapal maupun pencegahan
pencemaran dilaut.