Secara luas, perawatan kapal mencakup segala kegiatan yang di tujukan untuk menjaga agar kapal selalu berada dalam kondisi laik laut (sea worthyness) dan dapat dioperasikan untuk pengangkutan laut pada seiap saat dengan kemampuan diatas kondisi minimum tertentu. Untuk mendapatkan hasil seperti yang di harapkan tersebut, tentu saja setiap marine engineer harus melaksanakan sistem perawatan permesinan kapal yang baik berdasarkan pada Hukum Manajemen Keselamatan Internasional (Internasional Safety Manajemen Code).
Sistem Perawatan Permesinan Kapal ini mengupas tuntas tentang prosedur perencanaan, penjadwalan, pelaksanaan perawatan, pengontrolan yang mantap terhadap permesinan kapal dan sistim perawatan secara keseluruhan sehingga kapal selalu siap laik laut.